Polsek Plumpang Polres Tuban - Pada hari Selasa (11/2/2025), Polsek Plumpang menggelar kegiatan himbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya judi online sebagai upaya mencegah praktik perjudian di lingkungan sekitar. Dalam himbauan ini, anggota polisi menyampaikan informasi terkait konsekuensi hukum dan sosial dari perjudian online serta memberikan contoh kasus nyata tentang kerugian yang dialami oleh pelaku judi.
Selain menyampaikan informasi, polisi juga mendengarkan keluhan dan masukan dari warga terkait masalah judi online yang terjadi di lingkungan mereka. Kegiatan ini menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. Warga diajak untuk bersama-sama melawan praktik perjudian yang merugikan ini.
Selain menyampaikan informasi, polisi juga mendengarkan keluhan dan masukan dari warga terkait masalah judi online yang terjadi di lingkungan mereka. Kegiatan ini menjadi sarana yang efektif untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. Warga diajak untuk bersama-sama melawan praktik perjudian yang merugikan ini.
Posting Komentar
Posting Komentar