Polsek Plumpang Polres Tuban - Pada hari Kamis (6/2/2025) Pukul 13.11, Untuk mengedukasi warga tentang bahaya judi online, anggota Polsek Plumpang melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak negatif dari perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Polisi juga menjelaskan tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku judi online.
Selama kegiatan, petugas memberikan contoh kasus nyata tentang korban judi online yang mengalami kerugian besar secara finansial dan masalah psikologis. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi aktivitas perjudian online. Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menjauhi aktivitas tersebut. Polsek Plumpang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
Selama kegiatan, petugas memberikan contoh kasus nyata tentang korban judi online yang mengalami kerugian besar secara finansial dan masalah psikologis. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi aktivitas perjudian online. Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menjauhi aktivitas tersebut. Polsek Plumpang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
Posting Komentar
Posting Komentar