Polsek Plumpang Polres Tuban - Pada hari Selasa (11/2/2025) Pukul 14.54, Anggota Polsek Plumpang melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya judi online. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Dalam himbauan tersebut, polisi memberikan informasi tentang konsekuensi hukum dan sosial dari perjudian online yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat.
Selama kegiatan, petugas juga memberikan contoh kasus nyata tentang korban judi online yang mengalami kerugian besar secara finansial dan masalah psikologis. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi aktivitas perjudian online. Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menjauhi aktivitas tersebut. Polsek Plumpang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
Selama kegiatan, petugas juga memberikan contoh kasus nyata tentang korban judi online yang mengalami kerugian besar secara finansial dan masalah psikologis. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi aktivitas perjudian online. Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan mereka.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menjauhi aktivitas tersebut. Polsek Plumpang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
Posting Komentar
Posting Komentar